Satya Bhakti Online – Medan |
Diharapkan dapat mengembalikan ‘public trust’ atau kepercayaan masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) ‘luncurkan’ Aplikasi “Sistem Pelaporan Lapinsus dan Lapinhar” (SIPELA) secara online.
Demikian terungkap saat Kejati Sumut melaunching aplikasi Sistem Pelaporan Lapinsus dan Lapinhar (SIPELA) secara online di Kantor Kejati Sumut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH menuturkan, dirinya memberikan apresiasi serta dukungan dalam menyelesaikan aksi perubahan yang diprakarsai oleh Hendra Jaya Atmaja, selaku koordinator pada bidang intelijen Kejati Sumut.
Dalam hal ini, Kajati Sumut (Idianto) mengharapkan, sistem pelaporan Lapinhar dan Lapinsus yang berbasis aplikasi mobile pada bidang intelijen dapat menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum serta sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat dan rahasia.
Selain itu, Kajati Sumut (Idianto) juga berharap, sistem pelaporan Lapinhar dan Lapinsus yang berbasis aplikasi mobile pada bidang intelijen juga dapat memberikan dukungan dan mengamankan kebijakan penyelesaian pidana umum, pidana khusus serta perdata dan tata usaha negara dapat terwujud.
Dengan begitu, Kajati Sumut (Idianto) mengungkapkan, Aplikasi ‘SIPELA’ diharapkan dapat mengembalikan ‘public trust’ atau kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Kajati Sumut (Idianto) menambahkan, aksi perubahan Aplikasi ‘SIPELA’ akan menjadi salah satu program pendukung dalam upaya Kejati Sumut mendapatkan predikat WBK tahun 2022.
Sementara itu, saat mempresentasikan latar belakang munculnya ide dan gagasan untuk membuat aplikasi SIPELA tersebut ini, Hendra Jaya Atmaja mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan dibutuhkan kecepatan dan percepatan dalam memberikan pelaporan lapinsus dan lapinhar kepada pimpinan, seperti contoh kasusnya adalah di bidang Intelijen Kejati Sumut.











