Buktinya, hingga kini, perkara kasus penyerangan dan keberadaan para terduga pelaku yang tertangkap tangan itu, dinilai raib ditelan bumi.
Selain itu, diduga jadi korban rekayasa kasus, salah seorang warga bernama Darwan Ginting, kini didakwa dengan dakwaan kasus pencurian.
Padahal, proses SOP kepolisian dalam menangkap dan menetapkan Darwan Ginting itu, dinilai sudah menyalahi aturan yang selanjutnya Tim Kuasa dari Forum Masyarakat Selambo pun mengajukan gugatan praperadilan.
“Namun, kebenaran itu kalah dengan kekuasaan,” ungkap Tim Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Selambo itu.
Karena itu, Tim Kuasa Hukum dari Forum Masyarakat Selambo itu menyampaikan kekesalannya atas ketidak profesional aparat kepolisian yang diduga berat sebeleah dan berpihak dalam menangani secara tuntas atas laporan polisi dan dumas yang hingga kini masih mangkrak di Polrestabes Medan.
“Kami sangat kecewa dengan lambannya proses hukum ini. Ada indikasi bahwa beberapa pihak berwenang tidak menjalankan tugasnya secara netral dan profesional. Jika hal ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin menurun,” ungkap Epipanias Purba.
Untuk diketahui, hingga kini publik masih menanti langkah konkret dari kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan menyelesaikannya secara adil.












