Diduga, Praktik Mafia Tanah, Marak Terjadi di Kantor ATR/BPN Sergai

oleh -1,162 views
oleh
Foto : Kantor ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai
banner 1000x300

Dalam hal ini, ungkap salah seorang Notaris/PPAT di Sergai itu, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa, Marsel yang dalam ini oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, menyuruh Hendrik yang dalam hal ini salah seorang antek-antek Marsel untuk mengakui sebidang tanah di salah satu desa yang kesemuanya itu untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Anehnya, Hendrik mengaku, tanah yang dimaksud Marsel, oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, bukan miliknya atau milik Hendrik.

Ironisnya, ungkap Hendra lagi, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH, dinilai atau diduga mendukung adanya praktik mafia tanah yang salah satunya pungutan liar atau pungli.

Dugaan itu, ungkap Hendra, Notaris/PPAT itu lagi, dapat diketahui dari hasil rekaman suara yang diduga suara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH saat memberikan pegarahan pada apel pagi yang digelar, Senin lalu. (***)

banner 1000x300

Jurnalis Satya Bhakti Online  : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Terharu hanya merasa iba. Sedangan belas kasihan adalah suatu perbuatan mengenainya.”

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :