Terkait itu, Kapolres Batu Bara (AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK) melalui Kasat Narkoba (AKP Ferry Kusnadi SH, MH) menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku yang menjual narkotika berupa shabu kepada para sopir truk dengan modus menjadi tukang tambal ban.
Menanggapi informasi masyarakat itu, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang tersangka yang mengaku bernama Hardiansyah Putra.
Saat tersangka yang mengaku bernama Hardiansyah Putra itu digeledah, petugas menemukan 2 plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika berupa shabu.












