Diduga Pengedar Sabu-sabu, Z alias Zul dan BP alias Bagus , Warga Kisaran-Asahan, Ditangkap Polisi

oleh -898 views
oleh
Diduga pengedar narkotika jenis sabu, Z alias Zul (41) warga Jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan (kiri) dan BP alias Bagus (25) warga Dusun III, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan (kanan) di tangkap polisi. (Foto : SBO-83/ATP)
banner 1000x300

Adapun BP alias Bagus yang dalam hal ini terduga pengedar sabu-sabu itu, ditangkap bersama barang bukti yakni 1 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram (bruto), 3 bungkus plastik klip kosong, 1 Hp Nokia, 1 Hp Android, uang tunai yang dinilai hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp.250 ribu dan 1 buah dompet kecil warna merah.

Saat diintrogasi petugas, BP alias Bagus mengaku, barang bukti tersebut adalah miliknya (BP alias Bagus, red) yang di dapat dari temannya berinisial LB warga Meranti.

Atas kejahatannya itu, Z alias Zul dan BP alias Bagus dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang  Narkotika.***

Penulis : Agustua Panggabean

banner 1000x300

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Cara terbaik untuk menangani hari ini adalah selangkah demi selangkah.”

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :