Selanjutnya, dengan tidak waktu lama, petugas yang mendapat informasi keradaan Muhammad Yusuf, langsung menuju lokasi keberadaan Muhammad Yusuf yang saat itu berada dirumah menantunya di Jalan Pimpinan Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.
Akhirnya, dari rumah menantunya itu, Muhammad Yusuf diciduk dan di boyong petugas ke Mapolsek Batangkuis bersama barang bukti atas kejahatannya (Muhammad Yusuf) yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang dalam hal ini merupakan kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya itu yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (rel/SBO-02)
Editor/Publish :Antonius Sitanggang
Renungan :
“Hidupmu tidak akan pernah bahagia jika terus-menerus menunggu dibahagiakan.”












