Selanjutnya terduga pelaku “Jl” beserta barang bukti di amankan petugas ke Mako Satres Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.
Sementara itu, terkait asal barang haram yang dimiliki terduga pelaku “Jl” itu, kini petugas terus melakukan pengembangan.
Menanggapi penangkapan atas terduga pelaku “Jl”, kepada wartawan, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo) membenarkan penangkapan atas diri terduga pelaku kejahatan narkotika itu.
“Benar, pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkas Kapolresta Deli Serdang itu. (rel/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











