Diduga Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan, Polda Sumut Tangkap dan Geledah Rumah Seorang Wanita

oleh -1,120 views
oleh
Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-kanan-didampingi-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi-SIK-kiri
Direktur-Reskrimum-Polda-Sumut-Kombes-Sumaryono-kanan-didampingi-Kabid-Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Hadi-Wahyudi-SIK-kiri
banner 1000x200

Hasilnya, ungkap Kombes Sumaryono, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kwitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Adapun modus NW dalam menjalankan aksi tipunya untuk dapat meraup sejumlah uang dari korbannya, Kombes Sumaryono mengungkapkan,  NW mengaku dirinya dapat meloloskan seseorang untuk menjadi polisi.

Dalam hal ini, ungkap Dir.Reskrimum Polda Sumut Reskrimum itu lagi, saat itu, 25 Agustus 2023 lalu, NW berhasil menipu sesesorang yang bernama Afnil.

Hasilnya, dengan iming-iming dapat memasukkan anak Afnil menjadi siswa Akademi Kepolisian, NW berhasil meraup uang milik Afnil dengan total senilai Rp.1,2 miliar.

Selanjutnya, mengetahui dirinya (Afnil,red) ditipu dan uangnya (Afnil,red) dengan total senilai Rp.1,2 miliar itu  menjadi gelap ditelan NW, akhirnya, Kamis 8 Februari 2024 lalu, Afnil melaporkan NW ke Polda Sumut.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :