Diduga Panen Sawit Milik PT. PP Lonsum Batu Lokong Tanpa Hak dan Mengancam, Kepot DKK Dilaporkan Ke Polisi

oleh -1,421 views
oleh
Diduga Panen Sawit Milik PT. PP Lonsum Batu Lokong Tanpa Hak dan Mengancam, Kepot DKK Dilaporkan Ke Polisi
Diduga Panen Sawit Milik PT. PP Lonsum Batu Lokong Tanpa Hak dan Mengancam, Kepot DKK Dilaporkan Ke Polisi
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | LUBUK PAKAM (DELI SERDANG) –

Diduga memanen tanpa hak (mencuri, red) Buah Kelapa Sawit milik PT. PP Lonsum Batu Lokong dan mengancam, seorang warga yang diketahui akrab di kenal dengan Kepot dan kawan-kawan (dkk) dilaporkan ke polisi (Polresta Deli Serdang).

Atas perbuatannya itu, dengan dugaan melakukan tindak pidana, Polresta Deli Serdang menjerat Kepot dkk (terlapor) dengan Pasal 107 Undang-Undang (UU) No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 335 KUHPidana.

Demikian terungkap dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor : LP/B/517/VII/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023.

Dalam STPL tersebut diketahui, Kepot bersama kawan-kawan dilaporkan Irwanto (48) warga Dusun I, Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :