Namun saat ditanya soal tangkap lepas 3 terduga pencuri miko sawit itu, Iptu Ivan Roberth Sitompul mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui hal itu.
Menurut Kapolsek Pagar Merbau itu, kedua terduga pencuri miko sawit itu dibawa dan dilaporkan oleh petugas security PKS TGPM ke Mapolsek Pagar Merbau.
“Atas laporan tersebut, kedua terduga pencuri miko sawit yang dibawa pihak security PKS TGPM, langsung ditahan di Mapolsek Pagar Merbau guna proses hukum,” ungkap Iptu Ivan Roberth Sitompul.
Terkait adanya para terduga lain atas kasus pencurian miko sawit itu, Kapolsek Pagar Merbau itu menegaskan, pihaknya (Polsek Pagar Merbau, red) akan melakukan pengembangan kasus yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan ketiga terduga pencuri miko sawit yang disebut-sebut ditangkap lepas dan merupakan komplotan dari kedua terduga yang saat ini dilaporkan dan ditahan di Mapolsek Pagar Merbau itu, Kapolsek Pagar Merbau menuturkan, pihaknya (Polsek Pagar Merbau, red) akan melakukan pengejaran dan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Tidak ada dukacita di bumi yang tidak bisa disembuhkan di surga.”












