SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT –
Diduga melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kejaksaan maupun pihak Kepolisian bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengusut atau memeriksa beberapa kepala sekolah di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara (Ali Umar SH) yang dalam hal ini menuturkan, dugaan penyelewengan keuangan dari dana BOS itu terindikasi dengan adanya dana BOS tidak dipergunakan secara benar dan kurangnya dana untuk belanja kebutuhan sekolah.
Beberapa waktu lalu, kepada jurnalis Satya Bhakti Online, Ali Umar mengungkapkan, sebenarnya sangat mudah bagi APH untuk mengusut permasalahan dugaan penyelewengan keuangan dari dana BOS itu.
Menurut Ketua Lembaga Anti Korupsi Sumatera Utara itu, untuk mengusut permasalahan dugaan penyelewengan keuangan dari dana BOS itu, APH dapat memulai pengusutan dari kwitansi pembayaran pembelanjaan yang didapat oleh para kepala sekolah, sedangkan para kepala sekolah tidak ada membelanjakan uang tersebut.











