“Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi disana kondusif. Masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan disana,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut itu.
Polres Dairi Tetapkan 9 Tersangka
Sementara itu, Kamis (25/11), didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut (AKBP Alamsyah), Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Hadi Wahyudi) memaparkan, Polres Dairi tetapkan 9 orang tersangka atas kericuhan saat Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu, ke-9 orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu, Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan.
Dalam hal ini, ke-9 yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.
“Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda diantaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa,” ungkap Kombes Hadi Wahyudi.
Atas kasus tersebut, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan, petugas menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang yang hidup di dalam dunianya yang picik, tidak pernah dapat menikmati dunia orang lain.”











