Selain itu, kepada Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira), warga Asahan juga meminta untuk tidak setengah hati dan tidak memberi peluang untuk aktifitas segala jenis judi di seluruh wilayah hukum Asahan, termasuk menindak tegas personilnya yang terlibat dalam aksi judi dan maksiat itu.
Judi Dan Maksiat ‘Ancam’ Hidup Rukun Warga
Sementara itu, kepada awak media media ini, Tugimin (47) warga Air Joman menuturkan, keberadaan dan aktifitas judi jenis Tembak Ikan di Air Joman sudah berlangsung selama 2 tahun.
Menurut Tugimin, selama 2 tahun itu juga, keberadaan dan aktifitas judi jenis Tembak Ikan di Air Joman bebas ber’jalan’ dan tidak pernah tersentuh hukum dari para aparat penegak hukum wilayah setempat maupun dari Kabupaten Asahan.
Kini, Tugimin mengaku, dirinya dan para orang tua sudah sangat resah dengan kebaradaan dan aktifitas judi itu.
“Anak-anak tidak dapat lagi disuruh dan hanya minta uang dengan berbagai alasan. Selanjutnya, setelah diberi uang, anak-anak langsung pergi ke lokasi judi untuk bermain judi tembak ikan,” ungkap Tugimin menceritakan keresahannya kepada awak media ini.
Selain itu, lain lagi yang diungkapkan Sarah (35) yang juga warga Airjoman terkait keberadaan dan aktifitas judi jenis Tembak Ikan di Air Joman yang kini marak dan bebas beraksi itu.’
Kepada awak media ini, Sarah mengungkapkan, kini sore hari usai berjualan dipajak, suaminya yang bernama Legino (48) langsung pergi ke tempat judi untuk main judi tembak ikan hingga larut malam.
Hal tersebut, ungkap Sarah, membuat dirinya sering bertengkar dengan Legino (suami Sarah, red).
Dalam hal ini, Sarah menuturkan, Legino (suami Sarah, red) pernah membawa uang hasil berjualan ikan di Pasar Airjoman senilai Rp.1.500.000,-
Namun, usai berjualan dan pulang larut malam, Sarah mengungkapkan, suaminya (Legino, red) itu, hanya memberikan kepada dirinya (Sarah, red) hanya Rp.300.000,-
Saat itu, ungkap Sarah, suaminya (Legino, red) itu mengaku uang hasil berjualan ikan senilai Rp.1.500.000 itu, telah habis di meja judi tembak ikan. (TIM)
Penulis : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











