Dalami Kasus, Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Terduga  Penganiayaan Atas Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat

oleh -623 views
oleh
banner 1000x200

Adapun ke-64 saksi itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) menuturkan, para saksi itu adalah orang-orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut dan para keluarganya (korban, red) serta orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

Menurut Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak), tahapan itu sudah ada di reserse dan proses kerjanya seperti itu yang dalam hal ini dimulai dari penyelidikan.

“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan termasuk juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut,” pungkas Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak).

Untuk diketahui, Sabtu (12/2), Polda Sumut melakukan penggalian dua kuburan korban penganiyaan.

Adapun terduga korban penganiayaan itu adalah para penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) yang kini dikerangkeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Berikan dorongan semangat dan apresiasi serta kasih kepada orang yang memberikan yang terbaik dari dirinya.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :