“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya lagi.
Disinggung soal “apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnya”, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, hal tersebut akan terus didalami pihak penyidik.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Sebelumnya, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga tempat terduga korban penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Untuk itu, ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak), penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu.
“Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat, nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar),” tutur Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak).
Dalam hal ini, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) menjelaskan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.












