SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Guna mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat (Terbit Rencana Perangin-angin) yang kini terkubur, Polda Sumut bongkar 2 kuburan.
Diduga, kuburan itu adalah tempat para penghuni kerangkeng yang tewas dianiaya.
Demikian terungkap saat Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) memberikan paparannya kepada awak media.
“Ya hari ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2).
Adapun dua kuburan yang digali itu, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Menurutnya, penggalian kuburan itu melibatkan petugas Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya lagi.
Disinggung soal “apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnya”, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, hal tersebut akan terus didalami pihak penyidik.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Sebelumnya, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) mengungkapkan, penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga tempat terduga korban penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.













