diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan, jenjang pelatihan satpam terdiri dari 3 tingkatan, yaitu:
- Gada Pratama (Dasar) yang dalam hal ini merupakan diklat dasar yang wajib bagi calon anggota satpam untuk mengetahui apa wewenang dan kewajiban seorang satpam.
- Gada Madya (Penyelia) yang dalam hal ini merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama.
- Gada Utama (Manajer Keamanan) yang dalam hal ini merupakan pelatihan yang diikuti oleh level setingkat manajer, seperti manajer keamanan.
Selanjutnya, Moan Saor Sitanggang mengungkapkan, untuk menjadi seorang satuan keamanan atau satpam tidaklah mudah, karena harus menjalani serangkaian prosedur resmi untuk bisa diakui sebagai satpam yang salah satunya pelatihan satpam.
Menurut Direktur PT. Garda Anugerah Nusantara itu lagi, satpam memiliki tugas pokok menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Sedangkan fungsi satpam, Moan Saor Sitanggang menegaskan, satpam befungsi melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugasnya, tegas Moan Saor Sitanggang lagi, anggota satpam berperan sebagai unsur membantu pimpinan institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja dan unsur membantu kepolisian negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan di lingkungan kerjanya.
Terkait penyediaan layanan petugas satpam, Moan Saor Sitanggang mengungkapkan, PT. Garda Anugerah Nusantara sangat fokus dalam menyediakan layanan petugas satpam yang mahir, terkendali, dan terlatih.
Dalam hal ini, Direktur PT. Garda Anugerah Nusantara itu menegaskan, pelatihan satpam merupakan bagian penting dari layanan jasa satpam kami.












