SATYA BHAKTI ONLINE – Bandung | Guna mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melawan Covid-19 yang diterapkan pemerintah mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, mendatang.
“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” tutur Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7) bersama Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto), Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) dan Kepala BNPB (Letjen Ganip Warsito).
Dalam hal ini, Kapolri menegaskan, dalam PPKM Darurat telah diatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di luar sektor tersebut, Kapolri kemlai menegaskan, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFW).
Dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity, Kapolri mengajak elemen masyarakat baik itu organisasi masyarakat (ormas), kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri.
“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta. Jadi, 2 juta dosis perhari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” harap Jenderal Polisi bintang empat itu.















