Biadab… 10 Laki-Laki Bergantian Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur

oleh -924 views
oleh
Biadab... 10 Laki-Laki Bergantian Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur
Biadab... 10 Laki-Laki Bergantian Cabuli Seorang Anak Dibawah Umur
banner 1000x300

Selanjutnya, Senin 17 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB, terduga pelaku ARS alias Rahman kembali membawa korban menginap.

Kali itu,  terduga pelaku ARS alias Rahman membawa korban menginap dirumah teman terduga pelaku ARS alias Rahman di Gang Teratai, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng dan korban kembali disetubuhi secara bergantian oleh terduga pelaku ARS alias Rahman bersama 5 terduga pelaku lainnya yang dalam hal ini teman-teman terduga pelaku ARS alias Rahman.

Adapun kejadian itu bermula saat korban bersama dengan Arjun, Cinta Siregar, dan Aulia Ikhsan berada di Sibuluan yang selanjutnya terduga pelaku ARS alias Rahman datang menjemput dan membawa korban ke rumah terduga pelaku RSL alias Ahmad Lubis di Gang Teratai, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Sesampainya di rumah terduga pelaku RSL alias Ahmad Lubis di Gang Teratai, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng yang saat itu sudah ada sekira 6 orang laki-laki, korban dibawa ke kamar dan disuruh tidur.

banner 1000x300

Kemudian, terduga pelaku RSL alias Ahmad Lubis tiba-tiba datanglah Terlapor langsung memeluk dan menyetubuhi korban.

Tidak sampai disitu saja, usai terduga pelaku RSL alias Ahmad Lubis melampiaskan nafsu bejadnya itu, hingga pukul 08.00 WIB, korban kembali disetubuhi secara bergantian oleh terduga pelaku lainnya yakni ARS alias Rahman, DA alias Dimas, FHS dan laki-laki yang tidak dikenali.

Usai para pelaku tersebut melampiaskan nafsu bejadnya itu, korban meminjam HP milik  salah seorang terduga pelaku dan memberitahukan keberadaannya (korban, red) kepada pihak keluarga korban.

Saat itu juga, Senin, 17 Juli   2023, sekira pukul 12.30 WIB, korban dijemput orang tuanya (korban, red) yakni Ria Oktara (pelapor, red).

banner 1000x200

Kepada Ria Oktara (orang tua korban, red) korban menceritakan kejadian cabul yang dilakukan para terduga pelaku itu kepada dirinya (korban, red).

Mendengar cerita anaknya (korban, red) itu, Ria Oktara (orang tua korban, red) yang keberatan atas perbuatan keji para terduga pelaku itu, melapor ke Polres Tapteng untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mengakhiri paparannya itu, Kapolres Tapteng (AKBP Basa Emden Banjarnahor) mengungkapkan, untuk proses hukum selanjutnya, personil Polres Tapteng (penyidik) mengirimkan berkas perkara para terduga pelaku yang dewasa yakni ARS alias Rahman, AAM, FHS dan RSL kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga.

Selain itu, pungkas AKBP Basa Emden Banjarnahor, Polres Tapteng berkoordinasi dengan pihak Dinas PPA Kabupaten Tapteng untuk melakukan terapi Trauma Healing terhadap korban yang masih kategori anak. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Pengalaman adalah guru yang fair karena ia memberikan ujian terlebih dahulu, baru memberi pelajaran.”

banner 1000x300
Bagikan ke :