Tuntut Keadilan, Puluhan Pensiunan Eks PTPN 2, Demo Kantor PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa
Pimpinan PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa Tidak Punya Hak Penuhi Tuntutan Para Pensiunan Eks PTPN 2
Jika Tuntutan Tidak Direalisaikan, Para Pensiunan Ancam Tutup Proses Produksi PKS
SATYA BHAKTI ONLINE | TANJUNG MORAWA (DELI SERDANG) – Ternyata, perubahan nama dari PTPN 2 menjadi PTPN 1 Regional 1 sebagai bagian dari restrukturisasi BUMN Perkebunan, menyisakan persoalan serius, terutama bagi para pensiunan.
Sejumlah mantan karyawan yang telah puluhan tahun mengabdi mengeluhkan belum tuntasnya hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.
Dalam hal ini, para pensiunan menilai perubahan nama hanya sebatas administrasi dan citra, namun tidak dibarengi dengan penyelesaian kewajiban kepada para mantan karyawan.
Bahkan, beberapa di antaranya merasa terabaikan dan tidak lagi mendapatkan perhatian dari manajemen baru.
“Kami bukan menolak perubahan, tapi jangan lupakan hak kami. Kami ini bagian dari sejarah PTPN 2 yang membesarkan perusahaan selama puluhan tahun,” ujar salah satu perwakilan pensiunan saat ditemui di Tanjung Morawa.
Mereka berharap pemerintah melalui Kementerian BUMN dan direksi Holding Perkebunan Nusantara turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Jangan sampai, perubahan besar-besaran di tubuh PTPN justru menjadi beban sosial baru bagi para pensiunan yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang.

Tuntut Keadilan, Puluhan Pensiunan Eks PTPN 2 Demo Kantor PTPN 1 Regional 1Tanjung Morawa
Saat itu, Selasa 8 Juli 2025, dengan dikawal personil Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa, para demonstran berjalan kaki dari Lapangan Garuda menuju Kantor PTPN 2 Tanjung Morawa yang kini berubah menjadi Kantor PTPN 1 Regional 1 untuk menemui pihak PTPN 2 yang kini berubah menjadi management PTPN 1 Regional 1 itu,
Mereka menuntut keadilan atas hak-hak normatif yang belum dipenuhi sejak perusahaan mengalami restrukturisasi dan berubah nama itu.
Dalam aksi yang berlangsung damai, para pensiunan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan yakni,
- Beras pensiun tidak dibayar sejak 2008 hingga kini 2025. Padahal, tahun 2007, Dibayar.
- Gaji pensiun kini hanya dibayar Rp.150 ribu hingga Rp.300 ribu per bulan yang dinilai tidak cukup untuk makan.
- Pemberian jasa penghargaan 25 tahun masa kerja yang besarnya 10 gram emas dihargai senilai Rp.2 juta, tidak sesuai dengan harga pasar.
“Bapak Direktur Utama Holding dan Kementerian BUMN Harus Bertanggungjawab! Jangan Sekedar Janji-Janji! Kami Tetap Menuntut nya dan Sudah Melaporkan Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto Di Jakarta,” ungkap para pensiun yang tertulis di spanduk yang dibawanya itu.
Sementara itu, dengan nada kecewa, kepada Satya Bhakti Online, salah seorang pensiunan mengungkapkan, “kami sudah mengabdi puluhan tahun untuk perusahaan ini.
“Tapi setelah pensiun, hak-hak kami seakan dilupakan begitu saja,” ungkapnya.
Dalam hal ini, para demonstran juga menilai perubahan nama dari PTPN 2 menjadi PTPN 1 Regional 1 justru menambah kebingungan dan ketidakjelasan, tanpa adanya kepastian mengenai nasib para pensiunan.














