Bertahun Lamanya Lelah Menanti Keadilan

oleh -1,453 views
oleh
Bertahun Lamanya Lelah Menanti Keadilan
Bertahun Lamanya Lelah Menanti Keadilan
banner 1000x200

Terkait tindak pidana yang dilakukan Kepot yang lebih dari satu kali itu, Effendi mengungkapkan agar perlakukan Kepot sebagimana yang dimaksud dengan STPL No. LP/B/110/II/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 6 Februari 2024 itu, segera diproses secara hukum dengan kembali menyidangkan dan menghukum Kepot dengan hukuman yang maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, belum lagi laporan atas kasusnya selesai diproses hukum, seorang pria berinisial AP alias Kepot kembali berkasus.

Alhasil, Kepot pun kembali dilaporkan ke polisi.

Dalam hal ini, dengan mengaku korban atas kasus yang dilakukan Kepot itu, Effendi mengungkapkan, dirinya (Effendi) kembali menjadi korban kebringasan Kepot.

Seperti diketahui, Senin 5 Februari 2024 dini hari, untuk kedua kalinya, dengan bringasnya, Kepot datang merusak rumah milik Effendi.

Selain merusak rumah Effendi,  Kepot juga berteriak dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam dirinya beserta keluarga.

Menurut Effendi dalam STPL nya di SPKT Polresta Deli Serdang  tertanggal 6 Februari 2024 tersebut dituturkan, Senin 5 Februari 2024 sekira pukul 00.15 WIB, Effendi beserta keluarga terbangun dari tidurnya, karena mendengar suara bising (gaduh) di teras rumahnya (Effendi).

Adapun suara bising itu, Effendi mengaku mendengar suara pecahan kaca dan seorang laki-laki berteriak dengan nada mengancam serta berkata-kata kasar (memaki) yang kesemuanya itu terekam CCTV yang ada di rumahnya (Effendi).

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :