SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Lagi-lagi Polri perang melawan kejahatan narkotika/narkoba.
Kali ini, berawal dari informasi masyarakat, jajaran Polres Langkat yakni Polsek Padang Tualang merazia lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat itu, Senin (27/1/2025) sekira pukul 10. 30 WIB, bersama Forkopimcam setempat, Kapolsek Padang Tualang (AKP Masagus ZD) bersama Danramil 10 Padang Tualang (Kapten Inf. Dedi Susanto) turun langsung memimpin penggerebekan itu.
Hasilnya, jajaran Polres Langkat yakni Polsek Padang Tualang merazia lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Informasinya, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah gubuk tenda biru di areal perkebunan kelapa sawit, Dusun. Benteng Teladan Desa Sei Bamban Kecamatan. Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut yang diduga sebagai tempat kejahatan/penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi informasi masyarakat itu, dengan dipimpin Kapolsek Padang Tualang (AKP Masagus ZD) bersama Danramil 10 Padang Tualang (Kapten Inf. Dedi Susanto) turun langsung memimpin personil menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat kejahatan/penyalahgunaan narkotika itu.





















