Bersalah Menyalahgunakan Wewenang Dan Jabatannya, Kapus Sei Mencirim (dr. Andriana Gelda Sinurat) Diberi Hukuman Menjadi Pelaksana Kapus Sei Mencirim Selama 12 Bulan

oleh -1,013 views
oleh
Dugaan Korupsi di Puskesmas Sei Mencirim Diproses Pihak Kejari Deli Serdang
Dugaan Korupsi di Puskesmas Sei Mencirim Diproses Pihak Kejari Deli Serdang
banner 1000x200

Eva Malem 

1.050.0003 GiziLena Devi Rajagukguk 1.050.0004 AnakF’itri Maya Sari 3.150.000Total 6.090.000

  1. Memerintahkan Bidan Desa Telaga Sari (Melda Manurung) agar supaya mengembalikan uang sebesar Rp.l0.560.000,- dari Program Imunisasi kepada masing-masing Bidan di Puskesmas Sei Mencirim dengan nama-nama sebagaimana dalam rincian sebagai berikut:
NoNama BidanJumlah Uang (Rp.)
1 Bincaria1.320.000
2 Nanda1.320.000
3 Fitri1.200.000
4 Sedarulina1.200.000
5 Binaria Sembiring1.080.000
6 Yusniati  540.000
7 Lisbet  540.000
8 Melda Manurung  480.000
9 Marca  480.000
10 Herawatl  480.000
11 Esni  480.000
12 Yuliana  480.000
13 Murni  480.000
14 Rista  240.000
15 Lukertina  240.000
Jumlah    10.560.000

(SBO-02)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Belajarlah dari hari-hari kemarin dan hiduplah untuk hari ini, lalu berharaplah untuk hari esok.”

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :