Untuk itu, kepada seluruh masyarakat dan elemen masyarakat serta warga di Desa Selamat Kecamatan Biru Biru tersebut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji meminta dan mengajak untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian guna bersama sama bergandeng tangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba/narkotika yang sudah meresahkan itu.
Selain itu, kepada seluruh para orang tua, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, meminta untuk bertanggung jawab dan memberikan pengawasan kepada anak-anak serta keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba/narkotika.
Mengakhiri penuturannya itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menegaskan, kepolisian akan tetap melakukan penindakan hukum kepada seluruh para pelaku kejahatan narkoba/narkotika.
Usai bertemu dengan masyarakat Desa Selamat Kecamatan Biru Biru, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, juga berkesempatan peninjauan lokasi TKP atau Tempat Kejadian Perkara kejahatan narkotika/narkoba, yakni di Desa Selamat Kecamatan Biru Biru yang telah dilakukan penindakan hukum oleh personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, beberapa waktu lalu. [Rel/RED]












