Hebatnya lagi, ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam kurun waktu 5 hari, Tim Siluman yang dipimpin Dirreskrimum Polda Sumut (Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja) berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas dengan meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah, yakni di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat dan beberapa kota lainnya di wilyah hukum Polda Sumut.
Sementara itu, dari 39 tersangka yang ditangkap itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, sebanyak 5 tersangka diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak, red) karena berusaha melawan petugas.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, dari seluruh pelaku kejahatan yang ditangkap itu, satu diantaranya adalah pelaku pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu.
Diakhir paparannya itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) menambahkan dibentuknya Tim Siluman Ditreskrimum Polda Sumut itu, untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan meresfon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya. Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi). [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











