Saat itu, Sabtu 24 September 2022 di Aula Tribrata Polda Sumut, bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut, anggota Komisi III DPR-RI tersebut menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja yang salah satunya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku, Polda Sumut dinilai telah berhasil memberantas tindak perjudian di Sumatera Utara.
“Dalam pertemuan ini, Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat yang salah satunya tindak pidana perjudian di Sumatera Utara.












