Berantas Pelanggaran Aturan dan Kejahatan, Tupoksi Para Penguasa di Deli Serdang, Undang Tanya

oleh -756 views
oleh
banner 1000x200

Terkait pemilik atau pengelola lokasi judi itu, Iptu Randy mengaku, tidak tahu.

Untuk diketahui, Senin, 17/01 sekira pukul 17.20 WIB, dengan didampingi 3 personil Polsek Beringin, beberapa awak media yang tergabung dalam COJ DS menyambangi lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang itu.

Tampak, lokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamo, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya (Jum’at (14/01/2022) sekira pukul 17.30 WIB, red) digerebek dan di segel dengan garis polisi (police line) itu, kini garis polisi (police line) itu sudah tidah ada lagi alias raib entah kemana.

Padahal, dipasangnya garis polisi (police line) itu untuk mengamankan lokasi agar aparat hukum lebih mudah untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan.

Selain itu, garis polisi dibuat sebagai tindakan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan dengan menutup dan mengamankan TKP. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Galilah Kemampuan dengan memanfaatkan sumber daya.”

 

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :