Kemudian, dari Warung Kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran, Humas Polda Sumut itu mengungkapkan, Tim dari Polda Sumut kembali mengamankan dua terduga pelaku judi togel yang salah seorangnya IRT.
Adapun kedua terduga pelaku judi togel tersebut diketahui bernama Nisnawati (25) IRT dan Nikmat Tanjung (37).
Dari kedua terduga pelaku judi togel tersebut, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, Tim dari Polda Sumut menemukan dan menyita barang bukti yakni, hanpdhone, 20 blok notes, ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapat jutaan rupiah.
Mengakhiri paparannya itu, juru bicara Polda Sumut itu menegaskan, kini para pelaku judi togel tersebut telah dibawa ke Mako Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Butuh sebuah keberanian untuk memulai sesuatu, dan butuh jiwa yang kuat untuk menyelesaikannya.”











