- Diduga Sopir Mengkomsi Sabu
- 2 Korban Meninggal Dunia dan 2 Korban Luka Berat
SATYA BHAKTI ONLINE | TOBA – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) atas bus pariwisata kembali terjadi.
Kali ini, Jumat 17 Mei 2024 sekira pukul 11.10 WIB di Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, tepatnya di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung atau di Simpang Tiga Kantor Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), satu bus pariwisata “Big Bird” terguling dan menabrak sejumlah pejalan kaki.
Awalnya, kejadian yang menghebohkan warga setempat itu, tidak jelas apa penyebab bus pariwisata bernomor polisi B-7798-BAA itu terguling dan menabrak sejumlah pejalan kaki.
Namun, informasinya, diduga kejadian terjadi akibat pengemudi bus pariwisata bernomor polisi B-7798-B A itu, positif mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan urine kepada pengemudi bus pariwisata bernomor polisi B-7798-BAA itu.
Hasilnya, pengemudi bus pariwisata bernomor polisi B-7798-BAA yang diketahui bernama M. Alfi Syahrin Lubis (40), warga Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
















