Kemudian, Tim Sat. Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengintaian terhadap bus PT. RAPI tersebut hingga Bus PT. RAPI tersebut tiba di loket PT. RAPI, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada pukul 15.00 WIB.
Tanpa basa basi, Tim Sat. Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap terduga seorang laki-laki yang saat itu berada didalam bus PT. RAPI tersebut.
Saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku bernama Suhendra alias H.
Selanjutnya, saat digeledah, Tim Sat. Narkoba Polresta Deli Serdang menemukan 3 bungkus Narkotika jenis Ganja yang terbungkus Lakban dengan berat bruto 6000 gram atau 6 kg didalam tas ransel yang dibawa Suhendra alias H.












