Kini, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Namun, berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal itu, saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.
Hingga saat ini, personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia, dan untuk selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk proses penyidikan.
Mengakhiri paparannya itu, AKBP Putu Yudha Prawira menutrkan, perairan laut Asahan sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan PMI secara illegal yang dalam hal ini tanpa dokumen.
Karena itu, pungkas AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, Polres Asahan bersama dengan Lanal TBA rutin melakukan patroli bersama guna mencegah keberangkatan PMI secara illegal dan menghindari kecelakaan kapal di laut. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











