Selain itu, 1 orang Tekong WNI,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira lagi.
Setelah diamankan, AKBP Putu Yudha Prawira kembali mengungkapkan, kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu, di nahkodai seorang pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai.
“Sedangkan pemilik kapal diketahui seorang perempuan berinisial N warga Pematang, Kabupaten Asahan dan selaku pengurus kapal diketahui berinisial M, warga Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira lagi.
Kini, tegas AKBP Putu Yudha Prawira, kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Namun, berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal itu, saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA,” tutur AKBP Putu Yudha Prawira.












