Hasilnya, Selasa (8/2), saat menggerebek lokasi berjarak sekira 400 meter dari Mapolres Asahan tepatnya di Jalan Durian, Gang Kuini, Lingkungan 1, Kelurahan Kisaran Naga yang dalam hal ini berjarak sekira 400 meter Mapolres Asahan yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba, petugas mengamankan alias menangkap 2 terduga pelaku kejahatan narkoba beserta barang buktinya.
Adapun kedua terduga pelaku kejahatan narkoba itu, diketahui berinisial H alias Man Jepang (43) warga Jalan Patimura. Gang Pemilu, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang, Gang Karya, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.
Sedangkan barang bukti kejahatannya yakni, narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,01 gram, 1 unit telepon android (HP) merek Samsung, 1 timbangan electrik, 1 bungkus plastik kosong.












