Untuk diketahui, penyitaan aset milik bos judi online terbesar di Sumut (Jonni alias Apin BK) itu bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, Senin 8 Agustus 2022 lalu.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online.
Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.
Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya bos judi online terbesar di Sumut (Jonni alias Apin BK) itu. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
















