Aset Milik Bos Judi Online “Apin BK” Kembali Disita, Polda Sumut Sita Jetski, Speadboat dan Kapal

oleh -703 views
oleh
banner 1000x300
  • Atas Kasus Judi Online dan TPPU, Total Senilai RP.158,8 Miliar, Aset Milik Apin BK Disita

Satyabhaktionline | Medan –

Polda Sumut kembali sita aset milik bos judi online terbesar di Sumut (Jonni alias Apin BK).

Kali ini, dalam proses hukum atas kasus judi online dan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, Polda Sumut kembali menyita jetski, speadboat, dan kapal yang dalam hal ini aset milik Jonni alias Apin BK yang dalam hal ini bos judi online terbesar di Sumut itu.

Dengan disitanya jetski, speadboat, dan kapal itu, total aset milik Jonni alias Apin BK yang dalam hal ini bos judi online terbesar di Sumut yang disita Polda Sumut senilai Rp.153 miliar.

Demikian terungkap dalam paparan Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjutak) kepada para wartawan.

banner 1000x300

Saat itu, Rabu 30 November 2022, didampingi Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas (Benny Mamoto) dan pimpinan Forkopimda Sumut, Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjutak) mengungkapkan, selain menjerat kasus judi online, pihaknya (Polda Sumut, red) juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara TPPU.

Terkait kasus TPPU, perwira tinggi polisi berpangkat Bintang Dua itu mengungkapkan, pihaknya (Polda Sumut, red) telah mengamankan atau menyita 26 aset milik Apin BK berupa rumah/ruko milik Apin BK.

Selanjutnya, lanjut Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjutak), terakhir, Polda Sumut kembali menyita aset milik Apin BK yakni 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” tutur Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjutak).

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :