Terkait permasalahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai tersebut, Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang mengaku, pihaknya sudah berhubungan dengan pihak Kejari Sergai yakni pejabat Kasi Pidana Khusus atau Pidsus yang dalam hal ini meminta agar permasalahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai tersebut untuk segera dilaporkan secara resmi dengan surat pengaduan ke Kejaksaan, khususnya Kejari Sergai.
Sementara itu, terkait aksi Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai yang diduga menyunat atau memotong honor para petugas juru ukur tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, Fazar Manulang juga mengungkapkan, hal yang sama juga dilakukan Marsel disaat Marsel bertugas di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah atauTapteng.
Dalam hal ini, Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang mengaku, dirinya sudah menghubungi pihaknya yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng untuk melaporkan Marsel, oknum ASN yang kini berkantor di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, ke pihak Kejaksaan setempat.
“Saya sudah kontak rekan di Tapteng dan Sibolga untuk melaporkan oknum Kasi Ukur Marsel ke Kejari Sibolga,” ungkap Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang mengakhiri penuturannya itu.
Untuk diketahui, hingga kini, dugaan praktik mafia tanah, marak terjadi ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai itu, oknum ASN yang bertugas di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, diduga ikut terlibat.
Hebatnya lagi, keterlibatan para oknum Aparat Sipil Negara Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Segai itu, dinilai didukung Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan Lubis, SH.
Dalam hal ini, mewakili masyarakat Sergai yang kini resah atas maraknya dugaan praktik mafia tanah itu, seorang warga yang diketahui bernama Hendra, SH itu, telah melayangkan surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Menteri ATR/BPN.
Adapun dalam laporan pengaduannya itu, Hendra, SH yang mengaku berprofesi sebagai Notaris/PPAT melaporkan oknum Kasi Ukur BPN Sergai yakni Marsel bersama seluruh anteknya yang bertugas sebagai tukang ukur yang salah seorangnya, diketahui bernama Hendrik.
Dalam hal ini, ungkap salah seorang Notaris/PPAT di Sergai itu, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa, Marsel yang dalam ini oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, menyuruh Hendrik yang dalam hal ini salah seorang antek-antek Marsel untuk mengakui sebidang tanah di salah satu desa yang kesemuanya itu untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah melalui PTSL.
Anehnya, Hendrik mengaku, tanah yang dimaksud Marsel, oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, bukan miliknya atau milik Hendrik. (***)
Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jika kita ingin memiliki kunci hati seseorang, terima dan kasihilah dia, apa adanya.”











