APH Diminta Usut Dugaan Maraknya Mafia Tanah dan Aksi Sunat Honor di BPN Sergai

oleh -790 views
oleh
Foto : Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai
banner 1000x200

Akibatnya, HS yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Sumut beserta stafnya yakni JS, mendekam di penjara.

Sedangkan aksi penyunatan atau pemotongan besaran honor para petugas juru ukur tanah yang diduga dilakukan Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, Fazar Manulang menilai, pengakuan dan bukti tertulis kwitansi honor juru ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai yang berinisial H dan Y tersebut, sudah bisa menjadi alat bukti bagi pihak APH guna memanggil atau menangkap Marcel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, untuk diperiksa.

Karena itu, Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang meminta APH yang dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai untuk segera mengusut tuntas maraknya dugaan aksi mafia tanah di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai yang hingga kini masih meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai atau Sergai.

Selain itu, kepada pihak Kejari Sergai, Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang juga meminta untuk segera memanggil atau menangkap Marcel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, guna diperiksa terkait dugaan  aksi penyunatan atau pemotongan honor para petugas juru ukur tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai yang salah seorangnya diduga dilakukan Marsel.

Terkait permasalahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai tersebut, Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang mengaku, pihaknya sudah berhubungan dengan pihak Kejari Sergai yakni pejabat Kasi Pidana Khusus atau Pidsus yang dalam hal ini meminta agar permasalahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai tersebut untuk segera dilaporkan secara resmi dengan surat pengaduan ke Kejaksaan, khususnya Kejari Sergai.

Sementara itu, terkait aksi Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai yang diduga  menyunat atau memotong honor para petugas juru ukur tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, Fazar Manulang juga mengungkapkan, hal yang sama juga dilakukan Marsel disaat Marsel bertugas di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah atauTapteng.

Dalam hal ini, Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang mengaku, dirinya sudah menghubungi pihaknya yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng untuk melaporkan Marsel, oknum ASN yang kini berkantor di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Sergai itu, ke pihak Kejaksaan setempat.

“Saya sudah kontak rekan di Tapteng dan Sibolga untuk melaporkan oknum Kasi Ukur Marsel ke Kejari Sibolga,” ungkap Ketua LSM “Pidana” Sumut, Fazar Manulang mengakhiri penuturannya itu.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :