Sedangkan terkait kasus, Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menuturkan, kejadian tersebut terjadi dirumah kos yang berada di Jalan Padang Golf daerah Pancur Batu yang berawal korban baru pulang kuliah dan posisi tersangka (Robi Hari Agus, red) saat itu sudah berada di dalam kamar kos.
Dalam hal ini, dari hasil pemeriksaan petugas, Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu memaparkan, tersangka (Robi Hari Agus, red) diketahui merupakan pemilik dari rumah kos dan pengguna narkotika jenis sabu.
Masih dari hasil pemeriksaan petugas, Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengungkapkan, sehari sebelum melakukan tindak pidana tersebut, tersangka (Robi Hari Agus, red) diketahui menggunakan narkotika jenis sabu. [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus.”












