Terkait korban, mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang itu menuturkan, korban saat ini masih dalam perawatan dan tim khusus yang dibentuk Bapak Kapolrestabes Medan.
Selain itu, ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Tim yang dalam hal ini Unit PPA Polrestabes Medan bersama sama dengan Dinas UPT Provinsi Sumatera Utara dan Tim Psikolog dari Polda Sumut juga akan melaksanakan Trauma Healing kepada korban.
Sedangkan terkait kasus, Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menuturkan, kejadian tersebut terjadi dirumah kos yang berada di Jalan Padang Golf daerah Pancur Batu yang berawal korban baru pulang kuliah dan posisi tersangka (Robi Hari Agus, red) saat itu sudah berada di dalam kamar kos.
Dalam hal ini, dari hasil pemeriksaan petugas, Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu memaparkan, tersangka (Robi Hari Agus, red) diketahui merupakan pemilik dari rumah kos dan pengguna narkotika jenis sabu.
Masih dari hasil pemeriksaan petugas, Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu mengungkapkan, sehari sebelum melakukan tindak pidana tersebut, tersangka (Robi Hari Agus, red) diketahui menggunakan narkotika jenis sabu. [red]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus.”











