Saat itu, Sabtu 22 Oktober 2022, kepada seluruh personil Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Deli Serdang, Wakapolrestabes Medan yang kini menjabat Kapolresta Deli Serdang itu meminta agar berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya masing-masing guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa, yakni gagal ginjal misterius itu.
Selain itu, kepada semua pihak dan masyarakat, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) juga meminta agar mengikuti anjuran pemerintah untuk berhati-hati akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol yang kesemuanya itu seiring adanya intruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Seperti diketahui, sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.












