Guna mengantisipasi kemacetan arus lalin itu, Kapolsek Air Joman (Iptu M Pakpahan) mengungkapkan, mereka (Polsek Air Joman, red) hadir untuk mengatur lalulintas.
Terkait apara pedagang yang berjualan dibahu jalan, Kapolsek Air Joman (Iptu M Pakpahan) menuturkan, semua itu menjadi tugas personil Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.
Selanjutnya, terkait antisipasi kemacetan arus lalin, kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, Kapolsek Air Joman (Iptu M Pakpahan) mengharapkan agar dapat membantu para petugas dalam tugas mengatur arus lalin.
Pada kesempatan itu, kepada para pedagang, konsumen maupun pemakai jalan, Kapolsek Air Joman (Iptu M Pakpahan) menghimbau agar selalu memakai masker,dan patuhi Prokes, karena pandemic covid-19, belum usai dan masih ada. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang











