“Kemacetan arus lalin itu terjadi, dinilai karena tingkat kesadaran pedagang yang kurang,” ungkap Kapolsek Air Joman itu.
Parahnya lagi, ungkap Kapolsek Air Joman itu, para pedagang maupun konsumen yang suka-suka memarkirkan kendaraannya membuat kemacetan arus lalin semakin parah.
Guna mengantisipasi kemacetan arus lalin itu, Kapolsek Air Joman (Iptu M Pakpahan) mengungkapkan, mereka (Polsek Air Joman, red) hadir untuk mengatur lalulintas.
Terkait apara pedagang yang berjualan dibahu jalan, Kapolsek Air Joman (Iptu M Pakpahan) menuturkan, semua itu menjadi tugas personil Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.












