Kasek SMPN 5, Kisaran, “Cuci Tangan”
SATYA BHAKTI ONLINE – KISARAN (ASAHAN) |
Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri 5, Kisaran, Kabupaten Asahan, diduga jadi ajang memperkaya diri.
Padahal, DAK yang diketahui senilai Rp.440 juta itu, diperuntukkan guna merebab bangunan ruang kelas di sekolah tersebut.

Anehnya, oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 5 (Sahat Hamongan Saragih, SPd) dinilai “cuci tangan” yang dalam hal ini mengaku tidak tahu menahu soal anggaran dana senilai Rp.440 juta yang berasal dari DAK untuk rehab bangunan ruang kelas sekolah SMPN 5, Kisaran yang dipimpinnya itu.
“Semua diambil dan dikelola komite sekolah dan saya selaku kepala sekolah tidak terlibat masalah keluar masuknya dana itu,” ungkap Kasek SMPN 5 (Sahat Hamongan Saragih, SPd) kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 08.30 WIB di halaman sekolah SMPN 5 Kisaran, Jl. A. Rivai No. 39 Kisaran.
Sementara itu, hasil pantauan di lokasi sekolah SMPN 5 Kisaran yang kini sedang di rehab itu terpantau dan dinilai, anggaran DAK senilai Rp.440 juta untuk rehab bangunan sekolah SMPN 5 Kisaran itu digunakan untuk mengganti seng cincalium, gypsum, keramik lantai, kursi, meja dan lemari.
Sedangkan bangunan sekolah yang dalam hal ini ukuran panjang, lebar dan tingginya, tetap seperti semula dan tidak ada perubahan.
Terkait itu, mengaku salah seorang pengurus salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga pemerhati Pendidikan di kabupaten Asahan, Hasbi Siregar menuturkan, bila dilihat dari total kerusakan sekolah SMPN 5 Kesaran untuk 3 kelas, tidaklah senilai Rp.440 juta.











