Menurut Syahrul Efendi Tambunan, sejak Ketua DPRD Asahan yang kini dijabat Baharuddin Harahap SH dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekira Oktober 2019 itu, rumdis Ketua DPRD Asahan itu tidak berpenghuni.
Menurut Sekwan DPRD Asahan itu, Ketua DPRD Asahan (Baharuddin Harahap) tidak mau menempati rumdis Ketua DPRD Asahan itu dengan alasan rumdis tersebut tidak layak untuk ditempati.
Padahal, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu, pada saat pejabat Ketua DPRD Asahan periode sebelumnya yakni periode 2014-2019, rumdis Ketua DPRD Asahan itu berpenghuni dan ditempat pejabat Ketua DPRD Asahannya.
Saat itu, ungkap Sekwan DPRD Asahan itu lagi, Benteng Panjaitan yang kala itu menjabat Ketua DPRD Asahan menilai, rumdis Ketua DPRD Asahan itu menilai rumdis Ketua DPRD Asahan itu, masih sangat layak untuk dihuni.
Sementara itu, setelah kabar perpindahan fasilitas Rumdis Ketua DPRD Asahan seperti sofa yang berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan yang dipimpin Baharuddin Harahap sebagai Ketua Partai Gerindra itu menjadi perbincangan dan “buah bibir” dikalangan masyarakat, Sekwan DPRD Asahan (Syahrul Efendi Tambunan) mengungkapkan, sekira dua hari lalu pada malam hari, fasilitas rumdis tersebut seperti sofa yang dikabarkan telah berpindah tempat ke Kantor Partai Gerindra Kabupaten Asahan itu dikembalikan ke tempat semula yakni di Rumdis Ketua DPRD Asahan.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan, tampak kondisi rumdis Ketua DPRD Asahan itu tampak tumbuh rumput liar disekitar halaman dan luar pagar, dinding sehingga rumdis tersebut kelihatan kusam tidak dirawat.
Semua itu dinilai dikarenakan rumdis Ketua DPRD Asahan itu, tidak berpenghuni.












