Ada Kekeliruan Distribusi Minyak Goreng Curah, Kapolri Minta Warga Lapor

oleh -727 views
oleh
Ada Kekeliruan Distribusi Minyak Goreng Curah, Kapolri Minta Warga Lapor
banner 1000x200

Sementara itu, Jumat (18/03), dalam kegiatan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali, Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terkait harga minyak goreng, Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) kembali menuturkan, untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram.

Menurut Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo),  menuturkan harga tersebut adalah harga yang harus diterima masyarakat pada saat dilepas ke pasar, baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional.

Sementara itu, saat pengecekan itu, Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) mendapati persediaan minyak goreng curah tidak ada kekurangan dan didistribusikan sesuai jadwal.

banner 1000x300banner 1000x300
Bagikan ke :