Ada Kekeliruan Distribusi Minyak Goreng Curah, Kapolri Minta Warga Lapor

oleh -826 views
oleh
Ada Kekeliruan Distribusi Minyak Goreng Curah, Kapolri Minta Warga Lapor
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [BALI]  – Bila ada pendistribusian minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran, Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) meminta masyarakat agar melaporkan hal tersebut.

Demikian ditegaskan Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) sebagaimana yang dikutip dari antaranews.com dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Sabtu (19/3)

Teks foto : Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) tinjau pendistribusian minyak curah di PT. Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali, Jumat (18/3/2022).

“Pendistribusian minyak curah ini akan diawasi secara ketat oleh Kementerian Perdagangan dan Kepolisian agar tepat sasaran. Jika tidak sesuai sasaran, segera informasikan, agar dapat mengambil langkah-langkah sehingga minyak curah dapat betul-betul apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) saat itu di Denpasar, Bali.

Sementara itu, Jumat (18/03), dalam kegiatan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, Bali, Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) menuturkan, peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

banner 1000x300

Terkait harga minyak goreng, Kapolri (Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo) kembali menuturkan, untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram.

banner 1000x300
Bagikan ke :