Selain itu, ungkap Kades itu lagi, mungkin pengunduran diri perangkat desa itu dikarenakan adanya unsur lain, sehingga oknum Kadesnya itu melakukan tekanan agar perangkat desanya itu mengundurkan diri.
Terkait pengunduruan diri yang murni dari perangkat desa itu, Kades tersebut menilai, hal tersebut dikarenakan oknum perangkat desa itu yang tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya selaku perangkat desa.
Selain itu, ungkap Kades itu lagi, kemungkinan juga oknum perangkat desa yang mengundurkan itu merupakan perangkat desa “bawaan” Kades sebelumnya yang dinilai tidak bisa menjasi pelayan (pamong) masyarakat desa.
Terkait dampak pengunduran diri perangkat desa itu, Kades tersebut mengaku hal tersebut akan berdampak pada proses dan kinerja Kades dalam menjalan tupoksinya sebagai Kades.
Selanjutnya, Kades tersebut juga menilai, pengunduran poerangkat desa tersebut juga dapat terjadi dikarenakan adanya ketidaknyamanan oknum perangkat desa itu malaksanakan kerjanya sebagai perangkat desa. (RED.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang












