Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polresta Deli Serdang Kembali Gelar Operasi Zebra Toba 2022

oleh -784 views
oleh
Foto : Apel Gelar Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Zebra Toba Tahun 2022
banner 1000x300
  • Mulai 03 hingga 16 Oktober 2022 Oktober 2022, Polda Sumatera Utara berserta Polres jajaran Gelar Operasi Zebra Toba 2022

  • Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH) Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan Zebra Toba Tahun 2022.

 

SATYA BHAKTI ONLINE | LUBUK PAKAM [DELI SERDANG] –

Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang dalam hal ini adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan, khususnya di wilayah hukumnya, Polresta Deli Serdang kembali Gelar Operasi Zebra Toba 2022.

Foto : Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH) pimpin apel gelar pasukan operasi mandiri kewilayahan Zebra Toba Tahun 2022.

Demikian terungkap saat Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH) pimpin apel gelar pasukan operasi mandiri kewilayahan Zebra Toba Tahun 2022.

Saat itu, Senin 3 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang, dalam arahannya, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji) menuturkan, operasi zebra ini rutin setiap tahun dilakukan.

banner 1000x300

Karena itu, kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengharapkan dan meminta untuk dapat mematuhi peratutan saat berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Kabupaten Deli Serdang.

“Operasi Zebra digelar selama 14 hari, mulai tanggal 03 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022 yang  dilaksanakan secara serentak oleh Polda Sumatera Utara berserta Polres jajaran. Operasi Zebra Toba  2022  merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan pre emtif dan preventif dengan didukung pola penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE statis dan mobile maupun teguran simpatik yang bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin msyarakat dalam berlalu lintas ” ungkap mantan Wakapolrestabes Medan yang kini menjabat Kapolresta Deli Serdang itu.

banner 1000x200
banner 1000x300
Bagikan ke :