SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [Medan] | Berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, polisi terpaksa menembak dua pencuri sepeda motor (Curanmor) milik petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Adapun kedua pelaku kejahatan itu, masing-masing berinsial DDS alias D (39), warga Jalan Prof M Yamin Gang Pinang No 13, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan dan JH alias B (37), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, No 25, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan
DDS alias D dan JH alias B terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan atas kasus curanmor milik petugas kebersihan Pemko Medan.
Padahal, sebelumnya, polisi sudah melakukan tembakan peringatan.
Namun kedua pelaku curanmor itu tidak memperdulikan tembakan peringatan itu.
“Kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kakinya masing-masing, karena saat dibawa pengembangan keduanya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ungkap Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, (Kompol M Firdaus) dalam siaran persnya di Mapokrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1, Sabtu, (8/1/2022).
Selain menangkap kedua pelaku atas kasus curanmor milik petugas kebersihan Pemko Medan itu, Kompol M Firdaus mengungkapkan,
petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy BK 3809 AJN beserta pakaian yang dikenakan para tersangka saat beraksi serta uang tunai sebesar Rp. 150 ribu.
“Para tersangka beraksi mencuri sepeda motor petugas kebersihan bernama Suratinem (45) di Jalan Agus Salim Medan pada tanggal 4 Januari 2022. Kemudian, saat itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.











