Bawa 52 PMI Ilegal Patroli Gabungan Polres Asahan Bersama Lanal TBA Amankan Kapal Tanpa Nama Menuju Malaysia

oleh -661 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [ASAHAN] | Gelar patroli gabungan, petugas Polres Asahan bersama Lanal TBA mengamankan sebuah kapal tanpa nama.sengan membawa penumpang yang dalam hal merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat itu, Jumat (07/01/22) sekira  pukul 00.05 WIB diperairan Selat Malaka Kabupaten Asahan,  petugas menemukan kapal nama itu membawa PMI menuju Malaysia tanpa dokumen.

Terkait itu, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH) mengungkapkan, penangkapan Kapal yang membawa (PMI) illegal berawal dari adanya  informasi yang menyebutkan bahwa akan ada PMI yang akan keluar dengan tujuan Malaysia.

“Dari informasi tersebut, personel Polres Asahan bersama dengan Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan koordinasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, sekira pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U – 99 52’ 408 “ T telah ditemukan kapal tanpa nama yang dalam hal ini diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen dengan bermuatan PMI sebanyak sekira 52 orang yang diduga illegal,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

banner 1000x300

Adapun ke-52 PMI yang diduga illegal itu, AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, terdiri 34 pria dewasa dan 17 perempuan dewasa serta 1 perempuan balita berusia 22 bulan.

Selain itu, 1 orang Tekong WNI,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira lagi.

Setelah diamankan, AKBP Putu Yudha Prawira kembali mengungkapkan, kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu,  di nahkodai seorang pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai.

“Sedangkan pemilik kapal diketahui  seorang perempuan berinisial N warga Pematang, Kabupaten Asahan dan selaku  pengurus kapal diketahui  berinisial M, warga  Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira lagi.

banner 1000x200

banner 1000x300
Bagikan ke :