Sumut, Peringkat No.8 dari 34 Provinsi Di Indonesia Dalam Penyerapan Anggaran
MEDAN [satyabhaktionline.com] – Untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, dalam penyerapan anggaran pemerintah daerah harus tetap sesuai aturan yang berlaku.
Demikian diungkapkan Kapolda Sumut (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) saat menghadiri Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM.
Saat itu, Senin (29/11) di Medan, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, adapun peran Satgas PEN yang diperkuat itu, terdiri dari Inspektorat, APH, dan BPKP.
“Sementara itu, para kepala daerah yang dalam hal ini Bupati atau Walikota sangat diperlukan untuk berperan aktif dalam akselerasi anggaran,” ungkap Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
Dalam hal ini, mengingat tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi, Kapolda Sumut menegaskan, pihaknya (kepolisian, red) akan mendorong hal tersebut dengan harapan tidak terjadi penyimpangan karena mengerjakannya bersama-sama.
Untuk diketahui, hingga memasuki akhir November 2021, penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diklaim sudah mencapai 72,9 persen yang dalam hal ini secara nasional menempati urutan kedelapan dari 34 provinsi di Indonesia.











