Ungkap Kasus Curat, Personil Polsek Sibolga Sambas Gercep Tangkap Terduga Pelaku

oleh -84 views
oleh
Personil Polsek Sibolga Sambas Gercep Tangkap Terduga Pelaku
Personil Polsek Sibolga Sambas Gercep Tangkap Terduga Pelaku. (Foto : SBO/Ilustrasi)
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – SIBOLGA | Begini ceritanya……….

Personel Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana dan menangkap seorang terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana curat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban Nomor: LP/B/01/I/2026/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 16 Januari 2026. Yang dilanjutkan dengan penyelidikan cepat di lokasi kejadian.

banner 1000x300

Kini, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Ungkap Kasus Curat, Personil Polsek Sibolga Sambas Gercep Tangkap Terduga Pelaku
Ungkap Kasus Curat, Personil Polsek Sibolga Sambas Gercep Tangkap Terduga Pelaku. (Foto : SBO/Ist)

Seperti diketahui, Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB telah terjadi peristiwa curat di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Horas No. 102, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Atas peristiwa tersebut, korban yang diketahui bernama Gatinia Telaumbanua (42), warga Kota Sibolga itu membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/01/I/2026/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 16 Januari 2026 yang selanjutnya personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam.

Sementara itu, terkait kronologis kejadian, Kapolres Sibolga (AKBP Eddy Inganta) melalui Kapolsek Sibolga Sambas (Iptu Marwa Siregar) memaparkan, kejadian bermula saat korban sedang tertidur di kamar lantai dua rumahnya.

banner 1000x200

Saat itu, Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, Gatinia Telaumbanua (korban) terbangun setelah mendengar teriakan warga dari luar rumah yang memberitahukan adanya maling.

Selanjutnya, korban juga mendengar suara langkah kaki dari lantai dua menuju lantai satu melalui tangga rumah.

banner 1000x300
Bagikan ke :