SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG —
Begini ceritanya……….
Seorang pria berinisial SP (42), warga Dusun Asuh, Desa Sudi Rejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Guna menekan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda, Polresta Deli Serdang yakni personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika itu, memastikan akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli di wilayah rawan.
Baca Juga :
Tersandung Kasus Narkoba, Iden Terduga Pelaku Berbagai Kejahatan itu Diciduk Polsek Beringin
Menanggapi itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Hendria Lesmana) memberikan apresiasi atas keberhasilan anggota Satresnarkoba yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
















